Sunday, February 10, 2019

TUJUAN DAN TUGAS KARANG TARUNA

TUJUAN DAN TUGAS POKOK KARANG TARUNA 


Assalamuallaikum Wr.Wb.

Karang Taruna berpedoman pada Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dimana telah diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah dari tingkat Desa/Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini merupakan wujud daripada generasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan seluruh Generasi Muda dari usia 11 - 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna (WKT) dan batasan umur sebagai pengurus Karang Taruna adalah yang berumur 17 - 45 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada generasi muda misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan, kesenian dan sosial.


Tujuan Karang Taruna 

  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
  2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang terampil dan berkepribadian serta pengetahuan.
  3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga karang taruna.
  4. Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antar generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komperhensif terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Tugas Pokok Karang Taruna 

Secara bersama-sama dengan Pemerintah dan Komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda baik bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda dilingkungannya.

Maka dari itu karang taruna yang baik adalah selalu berkerja secara bersama-sama dan tidak bisa individual. Mari kita ciptakan Desa Sukorahayu kita tercinta menjadi lebih maju dan sejahtera masyarakatnya, dengan mendahulukan tindakan daripada cuma ide/gagasan/ocehan belaka. Kita telah lama bermimpi,  sekarang saatnya untuk bangun dan membangun tangga untuk meraih mimpi itu.

Terima kasih telah berkunjung dan membaca, saran dan komentar yang membangun sangat diharapkan demi kemajuan Blog milik Karang Taruna ini.

Wassalam.

(Eko Prasetio)

No comments:

Post a Comment